İstanbul escort bayan sivas escort samsun escort bayan sakarya escort Muğla escort Mersin escort Escort malatya Escort konya Kocaeli Escort Kayseri Escort izmir escort bayan hatay bayan escort antep Escort bayan eskişehir escort bayan erzurum escort bayan elazığ escort diyarbakır escort escort bayan Çanakkale Bursa Escort bayan Balıkesir escort aydın Escort Antalya Escort ankara bayan escort Adana Escort bayan

Home Hot News Usul Nomor Parpol PDIP Jadi Kenyataan, Tidak Diundi KPU Lagi!

Usul Nomor Parpol PDIP Jadi Kenyataan, Tidak Diundi KPU Lagi!

Manfaat.co – Partai politik yang sudah berada di ranah parlemen ternyata tidak harus mengundi ulang nomor urut partai berdasarkan Perpu Pemilu. Usul nomor partai politik peserta pemilu 2024 tidak diganti dan pernah dilontarkan oleh ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Nomor parpol PDIP menjadi kenyataan karena nomor tidak akan diundi lagi! “Pasti kan ada ditimbang plus minus-nya bukan soal like and dislike-nya atau siapa yang jadi singer, tapi song-nya itu juga harus dinikmati bener nggak ini,” kata Ketua Bappilu PDIP Bambang Wuryanto seperti yang dilansir oleh sumber berita Detikcom.

Kalau menurut PDIP sendiri, bukan memasalahkan siapa yang mengusulkan nomor partai tidak diganti, tetapi isi usulan tersebut yang menekankan tidak diganti nomor partai karena dinilai sangat efisiensi. Kalaupun bendera sudah diadakan nomor urutnya dan tiba-tiba harus diganti dengan nomor urut baru bisa dibilang sebagai pengiritan seperti yang diucapkan oleh ketua Babi lu PDIP Bambang Wuryanto.

PDIP juga yakin kalau nomor partai tidak diganti dan Hal ini berdasarkan pertimbangan yang sangat matang. Tidak hanya keputusan pemerintah dan penyelenggaraan pemilu saja, hal ini juga bersama parlemen. “Iya itu tapi bukan karena Bu Mega usulannya. Tapi itu kan ditimbang-timbang. Secara substansi juga oke secara rasional dimasukan, tentu kan Perppu minta pendapat Komisi II ada kemudian penyelenggara pemilunya KPU kan ngomong,” imbuhnya seperti yang dilansirkan oleh sumber berita Detikcom.

Nomor Parpol PDIP Tetap Ambil Nomor Urut 3 Tanpa Ikuti Undian Lagi

Nomor-Parpol-PDIP

Megawati Soekarnoputri memang pernah mengusulkan penomoran partai untuk Pemilu 2024, sehingga tidak perlu diganti-ganti lagi. Dirinya memberi usul penomoran partai memakai nomor yang didapat ketika Pemilu periode sebelumnya untuk menghemat alat peraga. Dari pihak PDIP sendiri, mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali tapi dengan pengalaman dua kali pemilu yang sebetulnya nama beserta tanda gambar tersebut bisa menjadi beban untuk partai.

Hal ini pernah dikatakan oleh Megawati pada saat dirinya berada di Seoul Korea Selatan dan ia memikirkan secara teknis harus ganti lagi dengan bendera atau alat peraga yang begitu banyak ketika nomor harus digantikan. Megawati mengaku mengusulkan hal itu ke KPU dan Bawaslu sehingga KPU sendiri memahami makna usulan tersebut. Menteri Dalam Negeri atau Mendagri, Tito karnavian telah merespon wacana soal isu nomor urut parpol yang masuk ke Rancangan peraturan pemerintahan pengganti undang-undang (Perppu) Pemilu.

Tito menegaskan kalau hal itu telah disepakati sehingga pemerintah akan mengikuti usulan tersebut. “Iya bukan substantif, tapi kalau memang disepakati KPU, Bawaslu, DKPP, DPR kenapa juga pemerintah nggak sepakat. Pendapat saya baik juga,” kata Tito seperti yang dilansir oleh sumber berita Detikcom. Target Perpu akhir tahun telah dinyatakan oleh DPR RI dari rancangan undang-undang Provinsi Papua Barat Daya kini telah sah menjadi UU.

Sesegera mungkin Perppu itu akan dikeluarkan lalu dilanjutkan dengan melantik penjabat Gubernur di Provinsi Papua Barat Daya setelah diundangkan dan kemudian diserahkan kembali ke DPR untuk mendapatkan persetujuan. Tito menyebutkan rampungnya peraturan pemerintahan pengganti undang-undang perlu dipercepat karena akan mengakomodir empat daerah otonomi baru.

Nantinya juga akan dikoordinasikan melalui lembaga seperti KPU, Bawaslu. Perlu dilakukan dengan cepat karena KPU sedang menyusun tahapannya dan jangan sampai ada tahapan yang bisa terganggu dikarenakan keterlambatan dalam menjalankan proses. Maka dari itu Mendagri pun sangat berusaha keras untuk memenuhi rampungnya Perppu tersebut akan akhir tahun.

Bisa dikatakan batas maksimal selesai itu di awal bulan Desember, sehingga targetnya akhir tahun sudah selesai. Pemerintah memberikan dua opsi mengenai nomor urut partai politik peserta pada pemilu 2024, dan pilihan pertama partai dibolehkan menggunakan nomor urut lama sesuai dengan pemilu 2019 lalu. Pilihan kedua, yaitu parpol mengikuti kocokan ulang di Komisi Pemilihan Umum.

Aturan itu sudah tertuang di Perppu Nomor 1 tahun 2022 tentang perubahan atas UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Seperti nomor parpol PDIP yang tidak berubah untuk mengambil nomor urut 3. Dengan begitu masih ada nomor urut lainnya, seperti 6, 7, 9, 11 dan 13 yang masih bisa dipakai ditambah dengan nomor urut Selanjutnya lagi di atas 14.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments