Manfaat.co – Haters Dewi Persik beberapa waktu lalu sempat menjadi bahan perbincangan karena membuat video pencemaran nama baik yang menyeret nama Dewi Persik. Karena hal tersebut wanita berusia 50 tahun yang bernama Warsinah tersebut dilaporkan oleh Dewi Persik, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi selaku Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan bahwa haters penyanyi Dewi Persik sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik. “Hari ini sudah menjadi tersangka, dan kemudian hari ini juga akan dipanggil sebagai tersangka,” ucap Nurma Dewi.
Dalam keterangan dari pihak penyidik memanggil pihak Winarsih untuk dimintai keterangan lanjutan. “Untuk sementara di penyidik masih dimintai keterangan, hari ini untuk dimintai keterangan pada terlapor adalah tersangka,” ucap keterangan dari AKP Nurma Dewi. Sebagai informasi, dari kasus pencemaran nama baik ini, Winarsih terancam 4 tahun penjara, namun pihak kepolisian mengatakan Winarsih tidak akan ditahan. “Ya jadi sudah ditetapkan menjadi tersangka dan kemudian hari ini juga dipanggil,”.
“Untuk dimintai keterangan menjadi tersangka, jadi untuk penahanan di bawah dari 5 tahun itu tidak bisa ditahan,” ucap AKP Nurma Dewi. Akan tetapi kasus tersebut akan terus diproses oleh pihak penyidik, walaupun Winarsih sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Jadi untuk kasus bergulir, tetap diproses,” lanjut penjelasannya. Lebih lanjut pihak kepolisian masih mengumpulkan beberapa bukti lainnya, salah satunya berupa video. “Untuk barang bukti masih dikumpulkan, yang jelas dari video, semuanya akan ada di pihak penyidik sudah dikumpulkan untuk barang bukti,” ucap AKP Nurma Dewi.
Sebelumnya, Winarsih sudah meminta maaf kepada mantan istri dari Angga Wijaya ini atas kelakuan tidak baiknya. “Aku dari Malang kesini jauh-jauh mau minta maaf sama Dewi Persik, minta maaf sebesar-besarnya atas kelancangan omongan yang tidak sopan itu, aku minta maaf sebesar-besarnya,” ucap Winarsih. “Terus buat ibunya Dewi Persik, aku ya minta maaf yang sebesar-besarnya juga. Aku gak benci sama anak anda, aku suka sama anak anda, aku sayang ke anak kalian bu.. Aku minta tolong maafin ya bu, maafin aku,” lanjut permintaan dari Winarsih haters Dewi Persik.
Sandy Arifin selaku kuasa hukum dari Dewi Persik mengucapkan rasa terima kasih, karena kasus tersebut sudah berjalan dengan lancar dan cepat. “Yang pertama kamu mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian khususnya Polres Jakarta Selatan, di mana laporan klien kami mbak Dewi Persik sudah ditindaklanjuti dengan cepa,” ucap Sandy Arifin ketika ditemui awak media di Polres Metro Jaksel. “Hari ini sebenarnya mbak Dewi tadi sudah saya sampaikan akan hadir disini untuk bertemu dengan terlapor, tapi klien kami baru sampai di Jakarta tadi siang hari menuju sore, jadi kondisi badannya masih belum fit untuk hadir disini,” lanjutnya.
Dalam keterangan tambahannya, Sandy Arifin mengatakan bahwa Dewi Persik dan sang ibu akan hadir di Polres Metro Jaksel pada tanggal 29 November 2022 untuk bertemu dengan Winarsih. “Tapi tadi saya sudah komunikasi dengan keponakannya mbak Febi sempat menyampaikan besok kalau bisa Dewi Persik di Polres Metro Jakarta Selatan. Mbak Febi juga bilang mami juga besok akan dihadirkan dan bertemu dengan terlapor,” ucap Sandy Arifin. Sandy juga menjelaskan bahwa pihak Winarsih akan tetap melakukan upaya mediasi pada masalah ini.
Namun keputusan tersebut bukan ditangannya, namun dari keluarga Dewi Persik. “Ya besok akan bertemu atau ya mungkin akan mediasi lagi dari pihak kuasa hukum terlapor juga meminta mengupayakan upaya hukum dan pihak mbak Dewi,” jelas sang kuasa hukum. Sandy Arifin mengatakan bahwa dirinya masih belum mengetahui apakah Dewi Persik akan mencabut laporan tersebut atau tidak. “Belum tahu, itu nunggu kepastian besok dari pertemuan keluarga mbak Dewi, ibunya dan mbak Dewi juga akan bertemu dengan terlapor,” lanjut penjelasan Sandy Arifin.
Sebagai informasi, kasus haters ini tetap berjalan setelah tidak adanya kesepakatan damai antara Dewi Persik dengan Winarsih setelah dijadwalkan beberapa kali mediasi. “Karena kan tidak jadi kemarin damai mentok, akhirnya mereka tidak damai kasusnya berjalan terus,” ucap sang kuasa hukum. Sebelumnya antara Dewi Persik dengan Winarsih sudah empat kali melakukan restorative justice, tapi kedua belah pihak tidak bertemu, persetujuannya tidak ada, pakta damainya belum ada namun untuk terlapor usaha terus ke mbak Depenya biar sama-sama bisa damai,” lanjut penjelasannya terkait kasus haters Dewi Persik.