manfaat.co – Aturan Baru beli BBM dari Pertamina mulai 1 Juli 2022 yakni diwajibkan untuk gunakan aplikasi My Pertamina dulu untuk pembelian solar atau Pertalite. Hal ini telah dijelaskan oleh Direktur Utama Pertamina yakni Patra Niaga, Alfian Nasution di tanggal 27 Juni 2022 kemarin. Bahwasannya ia menjelaskan kalau masyarakat perlu yang namanya daftar dahulu di Aplikasi My Pertamina atau di Website My Pertamina untuk pembelian bbm jenis Solar maupun jenis Pertalite.
Aturan satu ini memang membuat banyaknya timbul kontroversi, karena langkah ini dilakukan lantaran selama ini adanya konsumen yang tidak berhak mengkonsumsi Pertalite dan Solar. Alasanya ini tidak segera diatur dan kuotanya ini sudah ditetapkan tiap tahun yang bisa jebol. Hal ini guna bisa untuk memastikan mekanismenya sebuah penyaluran BBM untuk bersubsidi makin tepat sasaran.
Aturan baru ini bukan tanpa alasan tetapi memang karena adanya penugasan penyaluran solar dan pertalite sebagai BBM bersubsidi, diatur oleh regulasi antara lain seperti Peraturan Presiden No. 191/2014 dan surat keputusan (SK) BPH Migas No.4/2020. “Jika tidak diatur, besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi,” ungkapnya seperti yang dilansir oleh sumber berita Deskjabar.com.
Pertamina juga merencanakan uji coba tahapan awal aturan ini di beberapa daerah di lima Provinsi seperti Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat dan juga Yogyakarta. Daftar pembelian solar dan Pertalite bisa melalui aplikasi atau websitenya langsung di https://subsiditepat.mypertamina.id/. Masyarakat memang merasakan haknya untuk gunakan pertalite dan solar dengan mendaftarkan datanya melalui Websitenya.
Warganet Masih Merasa Heran dengan Aturan Baru Beli BBM Jenis Solar dan Pertalite yang Perlu Daftar di Aplikasi My Pertamina
Kemudian menunggu soal kendaraan dan juga identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang sudah terdaftar. Aturan itu merupakan sebuah cara pengenalan siapa saja konsumennya pertalite dan Solar sehingga kedepannya bisa menjadi acuan dalam membuat program atau kebijakan terkait subsidi energi. Timbulnya kontroversi dari banyaknya pengguna bbm tersebut yang merasakan mereka merasa seperti dipersulit saja.
Seperti banyaknya komentar dari netizen seperti berikut: “Artinya orang miskin, orang gaptek, orang kolot gak bisa beli pertalite dan solar,” tulis @az******* “Demen banget ya bikin ribet rakyatnya, udah yang pake motor 160 CC kebawah gak usah segala pake aplikasi paling sekali ngisi maks 4 liter.” keluhan netizen yang mengetahui beritanya seperti yang dilansir oleh sumber berita Suarabali.com.
Tidak heran kalau warganet sendiri heran soal penggunaan aplikasi karena harus menggunakan hp, sedangkan saat berada di kawasan POM bensin dilarang keras mengaktifkan HP. Bahkan mereka memiliki pemikiran yang negatif lainnya seperti menyamai pembelian bbm menggunakan aplikasi akan dilakukan di kemudian hari menggunakan aplikasi juga untuk beli kebutuhan pokok.
Akun Instagram @MyPertamina pun menjawab pertanyaan warganet soal pemakaian hp di Pom saat beli BBM menggunakan HP. Dimana akun ini membenarkan atau membolehkan soal penggunaan handphonenya asal sesuai dengan ketentuan keamanan soal lokasinya. Misalnya menggunakan di Publik Area, Convenience store, Food Court atau jarak amannya 1,5 meter dari dispenser SPBU. Karena titik Area SPBU yang terlarang untuk didekati dengan keadaan handphone aktif itu di area Tangki, dan Area pembongkaran SPBU.
Informasi tambahan kalau ternyata PT Pertamina sudah memutuskan untuk terapkan transaksi non tunai di seluruh SPBU melalui Aplikasi. Kampanye ini memang sudah ada sejak 2019 supaya mengutamakan transaksi menggunakan handphone. Aturan terbaru beli BBM jenis solar atau Pertalite ini perlu memastikan berada di jarak aman dari area yang sudah ditentukan.
Kemudian pengguna mobil perlu posisi mobil dengan jarak aman serta matikan mesin mobil selama pengisian. Pastikan dulu aplikasi My Pertamina sudah terinstall dan terhubung dengan akun LinkAja. Bayar dengan scan QR Code dengan mengarahkan kamera handphone pada mesin EDC SPBU Pertamina. Setelah dan literan sesuai bisa langsung masukkan PIN di akun LinkAja dan tunggu hingga pembayaran berhasil. Aturan baru beli BBM ini pun harus diikuti oleh seluruh masyarakat Tanah Air.